KUA Karangrejo Gelar Ikrar Wakaf untuk Berikan Kepastian Hukum Aset Agama
02Feb’26
tulungagung
23
Tulungagung (KUA Karangrejo) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Karangrejo dalam penguatan dan penataan aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum dan manfaat jangka panjang bagi umat.
Wakif atas nama bapak Makali rosyad, warga Dusun Tempel desa Dono RT 01 RW 01 Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung dengan tertib dan khidmat di kantor KUA Karangrejo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ikrar wakaf ini didampingi oleh Soib Muklas, selaku Penyuluh Agama Islam Bagian Wakaf. Bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) adalah Waliyudin Irmansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Karangrejo. Adapun Nadzir wakaf adalah Ahmad Baedowi sebagai Ketua Nadzir Perseorangan.
Kegiatan ikrar wakaf tersebut turut disaksikan oleh Muhammad Ilman Nafi’an dan Hanes Puji Pangestu sebagai saksi wakaf.
Dalam sambutannya, Waliyudin Irmansyah selaku PPAIW dan Kepala KUA Karangrejo menyampaikan bahwa ikrar wakaf merupakan langkah strategis dalam menjaga dan menguatkan aset keagamaan agar terhindar dari sengketa di kemudian hari. “Ikrar wakaf ini tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi upaya memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat,” ujarnya.
Beliau juga mengapresiasi kesadaran wakif dalam mewakafkan hartanya serta berharap wakaf yang telah diikrarkan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. KUA Karangrejo, lanjutnya, akan terus mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar melaksanakan wakaf secara tertib, sah, dan sesuai regulasi.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan aset keagamaan di wilayah Kecamatan Karangrejo semakin kuat secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat.
1 Ramadan 1447 H/ 2026 M Jatuh Pada Hari Kamis, 19 Februari 2026
Menteri Agama Raih Penghargaan Golden Leader: Sebagai Penggerak Perekonomian Nasional Melalui Pesantren Dalam Ajang Penghargaan Jaringan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tahun 2026
Butuh informasi Pesantren? Ada kendala yang perlu ditindaklanjuti? ???? Telepontren Kemenag siap mendengar dan melayani. Karena pesantren adalah pilar pendidikan dan peradaban bangsa. #Telepontren #PesantrenBerdaya #KemenagHadir
Menteri Agama RI Meraih Peringkat Ke-4 Dengan Nilai 10,05 % Menurut Kelompok Muda Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Dengan Kebijakan dan Capaian di Bidang Pendidkan
Kemenag Meraih Indeks 4,61 ( Kategori A ) Pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah (KemenPAN-RB 2025)
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Pada Humas Kemenag Award 2025
Kemenag Memperoleh Penghargaan dalam ajang detikcom Award 2025 Atas Capaian Sebagai Lembaga Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat dalam ajang detikcom Award 2025
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi