Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
25Feb’26
evi
26
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.
Skema Baru, Ritme Baru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.
1 Ramadan 1447 H/ 2026 M Jatuh Pada Hari Kamis, 19 Februari 2026
Menteri Agama Raih Penghargaan Golden Leader: Sebagai Penggerak Perekonomian Nasional Melalui Pesantren Dalam Ajang Penghargaan Jaringan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tahun 2026
Butuh informasi Pesantren? Ada kendala yang perlu ditindaklanjuti? ???? Telepontren Kemenag siap mendengar dan melayani. Karena pesantren adalah pilar pendidikan dan peradaban bangsa. #Telepontren #PesantrenBerdaya #KemenagHadir
Menteri Agama RI Meraih Peringkat Ke-4 Dengan Nilai 10,05 % Menurut Kelompok Muda Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Dengan Kebijakan dan Capaian di Bidang Pendidkan
Kemenag Meraih Indeks 4,61 ( Kategori A ) Pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah (KemenPAN-RB 2025)
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Pada Humas Kemenag Award 2025
Kemenag Memperoleh Penghargaan dalam ajang detikcom Award 2025 Atas Capaian Sebagai Lembaga Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat dalam ajang detikcom Award 2025
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi