18Dec’25
- Elke
- 353





Surabaya (Humas) – Kementerian Agama terus memperkuat peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Peran FKUB dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang digelar pada Kamis (18/12) di Hotel Santika Surabaya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dan lintas agama. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid Fachrudin Saenong, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Edy Supriyanto, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Adib Abdushomad.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua FKUB Provinsi Jawa Timur Hamid Syarif, Ketua Umum Permabudhi, Philip Kuntjoro Widjaja, serta Analis Kebijakan PKUB Ali Fakhrudin, sebagai perwakilan panitia.
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, pengurus FKUB Provinsi Jawa Timur, pengurus FKUB dan tokoh lintas agama Kota Surabaya, tokoh perempuan lintas agama, serta tokoh pemuda lintas agama Kota Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar cita-cita, tetapi harus menjadi kebutuhan bersama. Ia menekankan bahwa kerukunan dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki kemauan yang kuat untuk hidup berdampingan secara damai.
“Perbedaan agama dan keyakinan merupakan ketetapan Tuhan yang harus disikapi dengan sikap saling mengenal, menghormati, dan menghargai. Keberagaman itu ibarat pelangi yang indah, di mana setiap warna memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni”, ujarnya.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, M. Adib Abdushomad, menegaskan pentingnya penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mitra strategis Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa FKUB memiliki peran kunci dalam membuka ruang-ruang perjumpaan antarumat beragama serta menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“FKUB secara aktif berkontribusi dalam mencegah kesalahpahaman antarumat beragama yang berpotensi memicu konflik. Melalui dialog, komunikasi, dan kolaborasi lintas iman, FKUB mampu membangun saling pengertian serta memperkuat kepercayaan antarumat beragama di tingkat local”, ungkap Adib.
Stafsus Menteri Agama Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid Fachrudin Saenong juga menekankan pentingnya meningkatkan peran perempuan dan generasi muda dalam kerja-kerja kerukunan. Ia menilai keduanya memiliki modal sosial yang kuat serta pengaruh besar di ruang digital.
“Dengan keterlibatan aktif perempuan dan generasi muda, FKUB dapat memperluas jangkauan pesan kerukunan dan merespons dinamika sosial secara lebih adaptif,” tegasnya.
Ia berharap penguatan peran perempuan dan generasi muda dapat menjadi fondasi strategis bagi arah kerja FKUB ke depan, sehingga upaya menjaga kerukunan umat beragama dapat berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap FKUB semakin berperan aktif sebagai ruang dialog, mediasi, dan kolaborasi lintas agama. Penguatan peran FKUB diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan memperkokoh kerukunan umat beragama, khususnya di Kota Surabaya. (el)
2026-02-11 15:15:15
2026-01-27 15:15:15
2026-01-27 15:15:15
2026-01-19 15:15:15
2026-01-10 15:15:15
26 February 2026
25 February 2026
24 February 2026
24 February 2026
23 February 2026
