K E M E N A G   J A T I M
Close

Buku Tamu

Hubungi Kami

  • Jalan Raya Bandara Juanda No.26, Telp. (031) 8686014, E-mail : kanwiljatim@kemenag.go.id
  • (031) 8686014
  • kanwiljatim@kemenag.go.id
  • Kamis, 26 Februari 2026
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Visi Misi
    • Sejarah
    • Profil Kakanwil
    • Tugas Dan Fungsi
      • Bagian Tata Usaha
      • Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
      • Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
      • Bidang Pendidikan Agama Islam
      • Bidang Pendidikan Madrasah
      • Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah
      • BIdang Urusan Agama Islam
      • Pembimbing Masyarakat Kristen
      • Pembimbing Masyarakat Katolik
      • Pembimbing Masyarakat Hindu
      • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Struktur Organisasi
    • Makna Dan Isi Lambang Kemenag
    • Peta Kanwil Kemenag Jawa Timur
    • Kakanwil Dari Masa Ke Masa
    • Daftar Kepala Kemenag
  • LAYANAN
    • Standar Pelayanan (SP)
    • Maklumat Pelayanan
    • PTSP Ceria
      • Tata Usaha
      • Urusan Agama Islam
      • Haji dan Umroh
      • Pendidikan Madrasah
      • Pendidikan Agama Islam
      • Pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren
      • Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf
      • Layanan Kristen
      • Layanan Katolik
      • Layanan Hindu
    • Tracking Layanan
  • PEMBANGUNAN ZI
    • Isi Survei SPKP dan SPAK
    • Laporan Survei SPKP dan SPAK
    • Laporan Tindak Lanjut SPKP
    • Laporan Kinerja
    • Berita ZI
    • Video ZI
    • LAPOR!
    • Komitmen ZI
    • Progres ZI
    • Evidence ZI
    • Anti-Gratifikasi & WBS
    • Video Layanan Publik
  • LAPORAN
    • SOP DAN STANDAR PELAYANAN
    • IKS
    • IKK
    • Renstra 2020 - 2024
    • Perjanjian Kinerja
    • Pengukuran Kinerja
    • Capaian Kinerja
    • Cascading
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Kerja Tahunan
    • Rencana Kinerja
    • Prosedur Pendaftaran Haji
  • DATA
    • Statistik
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • MEDIA
      • Siaran Pers
      • Menteri Agama RI
      • Galeri
      • Media Storage
      • Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
      • Wakil Menteri Agama
      • Media Sosial Resmi
      • Frequently Asked Question (FAQ)
    • Kumpulan Artikel/Jurnal
    • Kumpulan Buku Elektronik
    • Panduan - Panduan
    • Kumpulan Materi
    • Himpunan Sambutan/Pesan Menag
    • LINK TERKAIT
      • Madrasah Ibtidaiyah
      • Madrasah Tsanawiyah
      • Madrasah Aliyah
      • Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim
      • Lingkungan Kemenag RI
      • Eksternal Kementerian Agama
      • Kemenag Kabupaten/Kota
    • Kompilasi Data
    • Kliping Berita Jawa Timur
    • Alamat Kantor KUA Kemenag
    • Alamat Kantor Kemenag Kab/KO
    • Peta Jabatan Kementerian Agama
    • Data Jabatan Fungsional Umum (JFU)
  • PPID
    • Website PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Berkala
    • Daftar Informasi Setiap Saat
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Permohonan Informasi Online
  • INFORMASI
    • Berita
    • Artikel
    • Info Penting
    • Foto
    • Info Grafis
Bahasa
  • Id
  • Ar
  • En
Bahasa
  • Id
  • Ar
  • En

Contact Info

  • Jalan Raya Bandara Juanda No.26, Telp. (031) 8686014, E-mail : kanwiljatim@kemenag.go.id
Humas, Protokoler, dan Sistem Informasi

Kementerian Agama Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025

26Feb’26

  • mahfudds
  • 1182

Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Sekretaris Jenderal, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi. Edaran ini ditujukan kepada unit eselon I pusat, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sebagai pedoman dalam pengelolaan data serta pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Agama.

Latar Belakang

Berdasarkan Pasal 448 PMA Nomor 33 Tahun 2024, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenag memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan data serta pendayagunaan infrastruktur teknologi informasi. SE ini hadir untuk mempertegas pelaksanaan tugas tersebut.

Maksud dan Tujuan

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja Kemenag dalam pengelolaan data dan teknologi informasi, agar berjalan terkoordinasi, terstandar, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.

Dasar Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
  • Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Pokok Ketentuan

  • Pengelolaan Data: Dilaksanakan secara berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenag, mencakup perumusan kebijakan, integrasi data, penyajian data, serta pemantauan dan evaluasi.
  • Pengelolaan Teknologi Informasi: Meliputi pengembangan, pengamanan, pendayagunaan sistem/aplikasi, serta infrastruktur jaringan dengan otorisasi Pusdatin.
  • Koordinasi Teknis: Dijalankan oleh tim/bidang di Pusdatin sesuai bidang layanan: data pendidikan, data agama-keagamaan, infrastruktur-jaringan, dan keamanan informasi.
  • Portal Satu Data: Pusdatin Kemenag ditugaskan mengembangkan portal satu data sebagai sumber data resmi, dengan penyajian berbasis dasbor yang mudah dipahami.
  • Ketentuan Lain: Seluruh kerja sama pengelolaan data dengan pihak eksternal wajib melibatkan Pusdatin. Pemanfaatan data/aplikasi membutuhkan otorisasi sesuai bidang terkait.

Penutup

Surat Edaran ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 September 2025 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Dengan terbitnya SE ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur mengimbau seluruh satker untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan data dan teknologi informasi guna mendukung transformasi digital Kemenag.

  Unduh SE No. 29 Tahun 2025

Jl. Raya Bandara Juanda No.26, Semalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61253

Jam Layanan

  • Senin: 08.00–15.00
  • Selasa: 08.00–15.00
  • Rabu: 08.00–15.00
  • Kamis: 08.00–15.00
  • Jumat: 08.00–15.00

Info Penting

11Feb’26

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447H / 2026M

27Jan’26

HASIL SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPKP)

27Jan’26

HASIL SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK)

19Jan’26

Juknis Penerimaan Siswa Baru Madrasah 2026-2027

10Jan’26

LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 1928 s.d....

05Jan’26

SE SEKJEN NO 40 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN & DISEMINASI STA...

30Dec’25

Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi Sertifikat Elek...

13Dec’25

DATA MASJID PEMUDIK NATAL DAN TAHUN BARU TAHUN 2025-2026

13Dec’25

Hasil Seleksi Tahap II Calon PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Provinsi...

07Dec’25

Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (Hab) Ke-80 Kementeri...

© 2026 By Sistem Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

  • FAQ’s
  • Beranda
  • Berita