Kab. Sidoarjo (Humas) – Jumlah penderita Covid 19 yang semakin meningkat dari hari ke hari membuat masyarakat belum bisa melaksanakan aktivitas secara normal. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa ada 21% masyarakat menganggap Covid 19 sebagai bagian teori konspirasi atau dengan kata lain wabah Covid 19 itu hanya kebohongan semata.
Menanggapi fakta ini, Kementerian Agama RI melakukan rapat koordinasi konsolidasi Kementerian Agama pusat dengan kantor kementerian agama di wilayah tentang gerakan resosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Narasumber utama dalam acara ini adalah Wakil Menteri Agama RI, dan Sekretaris Jenderal Kemenag serta Staf Khusus Menag. Rapat yang diselenggarakan secara online melalui apikasi zoom meeting ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama dari 13 provinsi dan Kepala Kankemenag dari berbagai kota/kabupaten pada 13 provinsi tersebut, Senin (01/02). Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Ahmad Zayadi ikut hadir dengan antusias dalam kegiatan ini beserta jajarannya.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti amanah dari Presiden RI supaya menekan penyebaran laju Covid 19. Gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini berlaku kepada seluruh jajaran Kementerian Agama mulai dari eselon 1, eselon 2, Kakanwil, Kankemenag, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh agama, dan seluruh ASN Kementerian Agama,” terang staf khusus Menag.
Dia menerangkan ada 6 hal yang wajib diterapkan bagi para Kakanwil untuk menekan laju Covid-19 di satuan kerja (satker) nya, yaitu:
- Menjadi teladan dalam penerapan prokes dalam setiap aktivitas baik di kantor dan maupun di luar
- Melakukan sosialiasi penerapan disiplin prokes dan disiplin dalam penerapan prokes di satkernya.
- Melibatkan organisasi kemasyarakatan / organisasi keagamaan terutama organisasi kepemudaannya untuk akselerasi sosialisasi prokes tersebut
- Membuat video pendek dan memasang spanduk memakai tokoh yang sudah punya reputasi/terkenal di masyarakat terkait kampanye prokes.
- Menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. Semua ASN dilarang menyelenggarakan dan menghadiri acara berpotensi kerumunan
- Menerapkan protokol kesehatan terhadap semua gedung termasuk rumah ibadah di bawah naungan Kemenag.
Diadakannya resosialisasi Prokes ini untuk menguatkan protokol kesehatan yang sudah pernah diterbitkan Kementerian Agama sebelumnya sehingga motivasi masyarakat yang menurun kembali ditingkatkan .
“Kita mengharapkan Indonesia tetap terjaga dan selamat dari wabah Covid – 19 jika kesadaran masyarakat terhadap prokes semakin baik,” imbuh Stafsus (el)
Editor: isn