Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
01Mar’26
evi
149
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Menurut Nasaruddin, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.
1 Ramadan 1447 H/ 2026 M Jatuh Pada Hari Kamis, 19 Februari 2026
Menteri Agama Raih Penghargaan Golden Leader: Sebagai Penggerak Perekonomian Nasional Melalui Pesantren Dalam Ajang Penghargaan Jaringan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tahun 2026
Butuh informasi Pesantren? Ada kendala yang perlu ditindaklanjuti? ???? Telepontren Kemenag siap mendengar dan melayani. Karena pesantren adalah pilar pendidikan dan peradaban bangsa. #Telepontren #PesantrenBerdaya #KemenagHadir
Menteri Agama RI Meraih Peringkat Ke-4 Dengan Nilai 10,05 % Menurut Kelompok Muda Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Dengan Kebijakan dan Capaian di Bidang Pendidkan
Kemenag Meraih Indeks 4,61 ( Kategori A ) Pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah (KemenPAN-RB 2025)
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Pada Humas Kemenag Award 2025
Kemenag Memperoleh Penghargaan dalam ajang detikcom Award 2025 Atas Capaian Sebagai Lembaga Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat dalam ajang detikcom Award 2025
Menteri Agama Memperoleh Penghargaan Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi