Kab. Nganjuk (Inmas) - Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama kabupaten Nganjuk , Imam Mujaib melakukan kunjungan kerja ke pondok pentren Riyadhus Shalihin, Margopatut, Sawahan, kabupaten Nganjuk. Didampingi oleh Soleh dan Zamrudin, Imam disambut secara langsung oleh pimpinan pondok pesantren Riyadhus Shalihin, KH. Ahmad Fadhil di kediamannya.
Tim seksi pondok pesantren hadir dalam rangka silaturrahim dan penyerahan izin operasional pondok pesantren Riyadhus Sholihin yang telah terbit. Penjangkauan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moril dan semangat dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis agama di desa Margopatut, kecamatan Sawahan, kabupaten Nganjuk yang secara geografis terletak di puncak tertinggi gunung Wilis.
Izin operasional merupakan bukti konkret dan sah bahwa sebuah instansi disebut pondok pesantren. Lembaga yang telah memiliki izin operasional ini berhak untuk menjalankan fungsi-fungsi yang melekat pada pondok pesantren, seperti fungsi pendidikan, fungsi transformasi ajaran agama, dan fungsi sosial lainnya dan diakui oleh negara.
"Kami serahkan ijin operasional ini kyai, mudah-mudahan bisa menjadi barokah dan manfaat untuk pondok pesantren ini ke depan," ungkap Imam. Selain itu, penegasan pelaksaan komitmen sebagaimana persyaratan yang telah dipenuhi agar menjadi dan dilaksanakan dengan baik. Selalu setia kepada negara dan Pancasila.
Sebagai penutup, kepala seksi PD pontren ini meminta kyai Ahmad Fadhil untuk berkenan mendoakan semua tim dan keluarga Kementerian Agama agar sehat selalu dan wabah covid-19 segera berakhir. (Lq)
ed: ev