Kab. Pasuruan (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan resmi membuka acara Koordinasi Implementasi Tata Naskah Dinas Dan Arsip. Ka Kemenag, H. Mohammad As’adul Anam dengan didampingi Kasubbag TU, H. Fausi dihadapan 40 peserta yang terdiri dari Kabupaten/Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kota Batu ini memberikan arahan terkait agenda yang diadakan Kanwil Kemenag Prov. Jatim bidang umum di Aula Al Ikhlas, Kemenag Kab. Pasuruan, Kamis (7/11).
“Tata Naskah Dinas adalah Ruh dari pada instansi yang ada, maka dari itulah perbaiki, pahami dan pedoman tata naskah yang ada, baik tata naskah dinas, persuratan maupun lainnya,” wanti-wanti Ka Kemenag dalam arahan pembukaan.
Untuk kelancaran dan suksesnya tujuan acara penting ini, kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap focus, semangat dan antusias dengan harapan pastinya agar kegiatan membawa dampak positif dan membawa keseragaman kebenaran dalam aturan tata naskah dinas dan kearsipan tentunya, ingatnya.
.
Naskah dinas jadi bagian tak terpisahkan di lingkungan Instansi pemerintah yang berfungsi sebagai alat komunikasi kedinasan resmi, untuk itulah, kemampuan dalam menyusun naskah dinas harus sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku, tegas Kasubbag Umum, Ida Zety Mahmudah.
“Jujur, masih banyak dari kita (Instansi Kemenag-red) masih menganggap urusan naskah dinas sebagai hal yang sepele. Akan tetapi toh ternayata banyak kan yang merasa kebingungan saat harus menyusun surat dinas,” sindir Kasubbag Umum sambil tersenyum.
Kegiatan yang dihelat sehari ini tak lain bertujuan agar nantinya seluruh peserta dapat memahami aturan tata naskah dinas dan kearsipan secara benar, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan naskah dinas dan terwujudnya pelayanan yang prima di lingkungan Kemenag. (emen)
Editor: isn