Kamis, 12 Juli 2012 –

Kota Mojokerto Jatim (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) adalah ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di masyarakat. Pelayanan Nikah, Wakaf sampai pelayanan Manasik di tingkat kecamatan menjadi tugas KUA. Pelayanan manasik calon jamaah haji (CJH) di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh KUA. Bertempat di Masjid Baitun Nur Jl. Benteng Pancasila, Magersari Kota Mojokerto (11/7). Diselenggarakan Pembinaan Manasik Calon Jamaah Haji KUA Kecamatan Magersari Kota Mojokerto 2012. Manasik ini diikuti oleh 81 orang CJH.
Drs. Syamsuri Arif, M.Si Kakankemenag dalam pembinaannya menjelaskan bahwa tujuan diadakannya manasik ini adalah untuk memberikan bekal wawasan pengetahuan tentang pengamalan syarat dan rukun ibadah haji bagi calon jammah haji. Dan untuk melatih jamaah agar bisa mempraktekkan tata cara manasik haji secara benar sehingga ditanah suci nanti bisa melaksankan secara benar dan lancar. “Dengan manasik ini diharapkan dalam ibadah haji nanti bisa dilaksanakan secara benar sesuai dengan syarat rukunnya, dan menjadi haji mabrur,” harapnya.
KH. Maksum Maulani, M.Pd. (pengasuh PP Al-Azhar Kota Mojokerto) salah satu narasumber menyajikan materi dengan jelas dan mudah dipahami. Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh H.M. Hilmi Faqih, S.Ag. MM. Jamaah sangat antusias untuk bertanya seputar masalah pelaksanaan ibadah haji. Manasik berlangsung dengan tertib, santai dan penuh keakraban. (FM)