Rabu, 20 Juni 2012 –

Kota Mojokerto Jatim (Humas) Sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2055, bahwa pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Maka Kankemenag Kota Mojokerto menyelenggarakan Pembinaan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto. Dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Mojokerto (19/6) Pembinaan ini diikuti oleh 65 orang dari Kankemenag 58 orang dan 7 orang dari MAN 1.
Kepala Kantor Drs. Syamsuri Arif, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kemenag sedang berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Titik tekan reformasi birokrasi ada 3 hal yaitu Perbaikan organisasi, tata laksana, dan kepegawaian. Salah satu prioritas dalam bidang tata laksana adalah analisis jabatan. Uraian jabatan nantinya akan dijadikan dasar melakukan kegiatan manajemen birokrasi. diantaranya adalah untuk menyusun spesifikasi persyaratan jabatan, untuk menyusun peta jabatan dan untuk menyusun peringkat jabatan. “Tolong kegiatan ini dicermati dan diikuti dengan baik, karena Analisa jabatan dan analisa beban kerja adalah kegiatan kemenag yang harus direlisasi,” tegas Kepala Kantor.
Senada dengan itu Kasubbag TU Nuril Huda, SH.S.PdI.MH yang juga menjadi narasumber menekankan bahwa dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi, Kementerian Agama melakukan penataan organisasi / kelembagaan demi terwujudnya organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, terciptanya birokrasi yang memiliki budaya kerja dengan integritas dan kinerja yang tinggi, terwujudnya system, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip – prinsip good government. “Salah satunya adalah dengan menyusun analisis jabatan, analisis beban kerja dan penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang tepat, jelas, efektif, efisien, dan terukur,” jelasnya. (FM)